General Conditions of Uses
Akses dan penggunaan situs ini tunduk pada ketentuan sebagai berikut. Harap jangan menggunakan website ini kecuali Anda setuju dengan kondisi ini. Website ini telah dikembangkan oleh PT. Atap Teduh Lestari dan dikelola oleh Teknologi Informasi. Kami berhak untuk menghentikan atau membuat modifikasi sebagian atau lengkap untuk website ini atau ke Ketentuan Penggunaan Umum, dengan Persyaratan dan Ketentuan Umum, dan Ketentuan kami Penjualan dan Pengiriman. Harap dicatat bahwa kami dapat melakukan perubahan tersebut pada kebijaksanaan kita sendiri dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena itu kita harus bertanya, waktu berikutnya Anda mengunjungi website ini, untuk melihat kondisi lagi dan untuk mencatat setiap perubahan atau amandemen yang mungkin telah dibuat.
Merek Dagang dan Hak Cipta
Semua merek dagang di situs ini adalah milik PT. Atap Teduh Lestari, kecuali jika dinyatakan lain atau dengan cara lain dipahami sebagai hak pihak ketiga. Setiap penggunaan yang tidak sah dari merek dagang atau materi lain tersebut tegas dilarang dan merupakan pelanggaran hak cipta, hukum merek dagang atau hak kekayaan industri.
Website dari vendor pihak ketiga / link
Website ini berisi link / referensi ke situs web pihak ketiga. Dengan menyediakan tautan tersebut, PT. Atap Teduh Lestari tidak memberikan persetujuan untuk isinya. Begitu juga PT. Atap Teduh Lestari menerima tanggung jawab atas ketersediaan atau isi dari website tersebut atau jawab atas kerusakan atau cedera akibat penggunaan isi tersebut, dari bentuk apapun. PT. Atap Teduh Lestari tidak menawarkan jaminan bahwa halaman yang terhubung untuk memberikan informasi kualitas yang konsisten. Link ke situs web lain yang disediakan kepada pengguna situs hanya demi kenyamanan. Pengguna mengakses situs tersebut pada resiko mereka sendiri. Pilihan link harus sama sekali tidak membatasi user ke halaman terkait.
Merek Dagang dan Hak Cipta
Semua merek dagang di situs ini adalah milik PT. Atap Teduh Lestari, kecuali jika dinyatakan lain atau dengan cara lain dipahami sebagai hak pihak ketiga. Setiap penggunaan yang tidak sah dari merek dagang atau bahan lainnya secara tegas dilarang dan merupakan pelanggaran hak cipta, hukum merek dagang atau hak kekayaan industri.


